ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PESANTREN : KAJIAN ISAK 35 (Studi Kasus Pada Pesantren Imam Syafi’i Sibreh Aceh Besar)

  • Maksalmina Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
  • Lilis Maryasih

Abstract

Pondok pesantren (Dayah) memiliki peran yang penting dalam perkembangan pendidikan dan keberagamaan di Indonesia. Keberadaan pondok pesantren dan peran aktifnya telah ada sejak dulu. Pondok pesantren telah banyak melahirkan para ilmuwan, pejuang, pemimpin, birokrat dan lainnya yang berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. Pesantren yang maju dan modern mempunyai potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi syariah dalam bentuk peningkatan produksi barang dan jasa serta mencetak sumber daya insani dan dapat juga dikatakan merupakan wujud proses perkembangan sistem pendidikan Islam (Nurmalasari, 2016).

Perkembangan pondok pesantren itu sendiri, masih sebatas kepengurusan, bukan pada pengelolaan keuangan pondok pesantren. Dalam suatu lembaga termasuk pesantren, pengelolaan keuangan sering menimbulkan permasalahan yang serius ”bila pengelolaannya” kurang baik. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 16 Tahun 2001 menyebutkan bahwa “Pengelolaan keuangan yang mengatur tentang yayasan dimaksudkan agar Yayasan berdiri di Indonesia memiliki acuan yang jelas tentang cara pengelolaan keuangan”. Sehubungan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi oleh pondok pesantren, maka diperlukan adanya sebuah standar akuntansi yang mengatur pengelolaan keuangan di pondok pesantren. Saat ini dengan mempertiimbangkan kondisi yang dialami oleh pesantren, Bank Indonesia (BI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menginisiasi penyusunan panduan akuntansi pondok pesantren supaya pondok pesantren mampu meyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum dengan mempertimbangkan sifat dan karakteristik dari pondok pesantren. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan stakeholder yang ada dalam rangka untuk pemberdayaan ekonomi pesantren sehingga pondok pesantren mampu mengelola keuangannya dengan baik sesuai dengan standar akuntansi umum yang berlaku di Indonesia.

Pengguna laporan keuangan pesantren sangat memerlukan transparansi dan akuntabilitas, ini bertujuan agar pengguna laporan keuangan pondok pesantren dapat mengerti dan memastikan bahwa sumber dana yang telah diberikan digunakan sebagaimana mestinya. Penyajian informasi laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat memberikan penilaian kelayakan praktik akuntansi serta dapat membuat pelaporan keuangan yang memiliki daya banding tinggi saat dipublikasikan ke publik (Gultom, 2016).

Fenomena yang terjadi adalah banyak pondok pesantren yang masih belum menggunakan pedoman dalam pembuatan laporan keuangan. Laporan keuangan yang dipakai pun masih sangat sederhana, dimana pondok pesantren tersebut tidak membuat laporan keuangan lengkap yang seharusnya digunakan pada pondok pesantren umumnya sesuai dengan Akuntansi Pesantren. Hal ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan pengelola atau santri dalam membuat laporan pertanggungjawaban yang bersifat keuangan (Syamsudin, 2017), umumnya fokus pada pelaksanaan program utama dan seringkali tidak mementingkan kegiatan administrasi. Usman (2013) juga mengakui beberapa masalah yang dihadapi pesantren disebabkan keterbatasan kemampuan pengelolanya, antara lain seperti sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih kurang memadahi serta keterbatasan sumber daya manusia dalam bidangmanajemen kelembagaan dan dalam bidang pengelolaan keuangan.

Published
2022-06-16
How to Cite
Maksalmina, & Lilis Maryasih. (2022). ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PESANTREN : KAJIAN ISAK 35 (Studi Kasus Pada Pesantren Imam Syafi’i Sibreh Aceh Besar). Jurnal Sociohumaniora Kodepena (JSK) , 3(1), 57-72. https://doi.org/10.54423/jsk.v3i1.91