[1]
Siahaan, A. 2020. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Daerah dalam Menjaga Peralihan Kewenangan Pemungutan Pajak kepada Pemerintah Daerah. Jurnal Sociohumaniora Kodepena (JSK) . 1, 1 (Jun. 2020), 52-62. DOI:https://doi.org/10.54423/jsk.v1i1.10.