Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Syariat Islam
Keywords:
syariat, otonomi-khusus, jinayat
Abstract
Implementasi syariat Islam di Aceh melalui kerangka otonomi khusus menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan hak asasi manusia universal. Penelitian ini menganalisis secara kritis regulasi dan praktik penegakan hukum jinayat dalam perspektif hak asasi manusia internasional. Dengan menggunakan metode analisis dokumen dan studi kasus terhadap Qanun Jinayat serta putusan-putusan Mahkamah Syar'iyah, penelitian ini menemukan adanya ketegangan fundamental antara legitimasi historis otonomi kultural Aceh dengan kewajiban negara melindungi martabat kemanusiaan. Sanksi fisik seperti cambuk dan potong anggota tubuh yang diatur dalam qanun bertentangan dengan Konvensi Anti Penyiksaan, sementara penegakan yang diskriminatif terhadap perempuan dan minoritas agama mereproduksi ketidaksetaraan struktural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan hukum formal dalam implementasi syariat seringkali mengabaikan prinsip due process of law dan menciptakan iklim moral policing yang membatasi kebebasan privat. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi dialogis yang menegosiasikan antara komitmen identitas keagamaan dengan prinsip-prinsip keadilan universal melalui reformasi substantif qanun, penghapusan sanksi degrading, dan peningkatan mekanisme monitoring independen. Keberhasilan implementasi syariat Islam di Aceh harus dinilai berdasarkan kemampuannya melindungi hak fundamental setiap individu tanpa diskriminasi.
Published
2026-06-18
How to Cite
Yafif, M., Badriati, Fadhilah, Dini Syahriza Fahlevi, Samsul Ikhbar, Mira Irnanda, Riska Agustina, & Irsya Dyatullia. (2026). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Syariat Islam. Jurnal Sociohumaniora Kodepena (JSK) , 7(1), 111-129. https://doi.org/10.54423/jsk.v7i1.278
Section
Articles
Examples of Creative Commons Licensing Notifications in the Copyright Notices
1. Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


