PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP DANA SIMPANAN NASABAH PADA PERBANKAN
Abstract
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, dan memberikan pelayanan jasa keuangan. Salah satu kegiatan utama perbankan adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro. Masyarakat menyimpan dananya di bank karena percaya bahwa keamanan dananya tersebut akan jauh lebih terjamin daripada menyimpannya di dalam rumah. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dana nasabah yang disimpan di bank tidak termasuk ke dalam kelompok piutang yang diistimewakan apabila sebuah bank dinyatakan pailit. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan negara terhadap dana simpanan nasabah pada perbankan yang mengalami kepailitan? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, jurnal-jurnal ilmiah, dan literatur hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, perlindungan terhadap dana simpanan nasabah pada perbankan yang mengalami kepailitan dijamin oleh lembaga negara bernama Lembaga Penjamin Simpanan, bahkan hingga Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).
Examples of Creative Commons Licensing Notifications in the Copyright Notices
1. Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).