REVITALISASI FUNGSI CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KOTA MAKASSAR
Abstract
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) sejauhmana pentingnya revitalisasi fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan (2) faktor-faktor yang menghambat revitalisasi fungsi camat. Desain: Penelitian dilaksanakan di Kota Makassar, yang menjadi unit analisis adalah instansi kantor camat. Data penelitian diperoleh melalui kuesioner, wawancara, dan observasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan tabel frekuensi. Hasil: penelitian menunjukkan bahwa ketiga fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu 1) fungsi camat dalam pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan, 2) penyerahan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan 3) pembinaan penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat kecamatan. Ketiga aspek tersebut perlu atau penting dilakukan revitalisasi. Namun, yang mendesak di revitalisasi adalah penyerahan kewenangan kepada camat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Orisinalitas: Faktor yang menjadi penghambat dalam melakukan revitalisasi fungsi camat terdiri atas faktor internal dan eksternal. Meliputi kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, fasilitas komunikasi, dukungan anggaran, dan ketersediaan perangkat peraturan.
References
Admosudidjo Prayudi. 1982. Administrasi dan Manajemen Organisasi. Jakarta Galia Indonesia.
Bebas, Jakarta. Thoha, Miftah. 2008. Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi.
Dwijowijoto, dan Nugroho, Riant, 2001. Reinventing. Indonesia: Menata Ulang Manajemen Pemerintahan untuk Membangun Indonesia Baru dengan keunggulan Global. Elex Media Komputindo, Jakarta.
Dwima Wanti Ida. 2004. Kualitas Pelayanan Publik Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik. Semarang PPS Undep.
Duriyanto Agus. 2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta Gajamada Universitas PRES.
Hasan, Er¬liana, 2004. Perspektif Komunikasi Pemerintahan Pasca Otonomi Daerah. dalam Jurnal Administrasi Pemerintahan Daerah Vol. 1, Edisi-2 2004. PPS STPDN Depdagri R.I.
K¬aho, Yosef Riwu, 1995. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kencana, Jakarta. Wicaksono, K.W., 2006. Administrasi dan Birokrasi Pemerintah. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Kumorotomo, Wahyudi. 2005. Akuntabilitas Birokrasi Publik. Sketsa pad Masa Transisi.
Lukman Sampara. 2000. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta STIALAN PRES.
Ndraha Talijiduhu. 2000. Ilmu Pemerintahan Jakarta. Rinike Cipta
Santoso, Priyo Budi, 1993. Birokrasi Pemerintah Orde Baru: Perspektif Struktural dan Kultural. Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.
Suradinata, Ermaya, 2006. Otonomi Daerah dan Pradigma Bam Kepemimpinan Pemerintahan dalam Politik dan Bisnis. Suara
Suganda Dan. 2001. Kepemimpinan Dalam Organisasi dan Manajemen. Bandung Sinar Baru.
Sumaryadi Nyoman. 2005. Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta Citra Utama.
Sapri Inokencana. 1998. Manajemen Pemerintahan. Jakarta Pertja
Sumitro Rahma. 1983. Peraturan Perundang-undangan Tentang Pemerintahan Daerah. Bandung ERISCO Turate.
Sarifuddin Ateng. 1983. Pasang Surut Otonomi Daerah. Bandung Bina Cipta.
Warella. 2004. Administrasi Negara dan Pelayanan Publik. Jurnal AKPO, Semarang PPS UNDIP.
Peraturan Daerah Kota Makassar, Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dalam Daerah Kota Makassar.
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri RI
Glendy Harris Manumbalang, Johannis Kaawoan, Herman Nayoan, 2020. PROFESIONALISME CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DIKECAMATAN PULUTAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD. file:///C:/Users/HP/Downloads/16333-32744-1-SM.pdf, diakses 20 Nopember 2021
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2016/10/PP-NOMOR-18-TAHUN-2016-PERANGKAT-DAERAH.pdf, diakses 20 Nopember 2021
Gunawan, 2014, Peran Dan Fungsi Kecamatan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kota Semarang Dan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, Jurnal Kemendagri RI, diakses 20 Nopember 2021 pada link :
http://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/jbp/article/download/23/22,
Examples of Creative Commons Licensing Notifications in the Copyright Notices
1. Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).